Lembaga Penelitian
Lembaga Penelitian STKS ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh sumberdaya manusia yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan magister (S.2) dan doktor (S.3) di bidang ilmu sosial, khususnya pekerjaan sosial dan berpengalaman secara empiris dalam pembangunan sosial, serta jaringan kerja yang luas akan memudahkan pencapaian tujuan penelitian yang berguna bagi masyarakat.
Saat ini Lemlit STKS mengkonsentrasikan diri pada koleksi data permasalahan pembangunan sosial, kebijakan dan program, model-model penanganan permasalahan sosial dan analisa dampak pembangunan, sebagai fondasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan pemerintah.
Tidak kurang dari 100 judul penelitian, dengan obyek penelitian yang cukup beragam, telah dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian STKS Bandung.
Dalam rangka lebih memperluas jangkauan dan mempertajam sasaran, Lembaga Penelitian STKS didukung oleh pusat-pusat kajian (Puska) yang mengembangkan diri dalam bidangnya masing-masing. Pusat-pusat kajian tersebut adalah :
a. Lembaga Studi Pembangunan (LSP)
Lembaga Studi Pembangunan STKS Bandung memiliki tiga Bidang kegiatan yang terdiri atas :
Divisi Pelayanan Sosial dengan tugas utamanya melaksanakan kegiatan pelayanan sosial melalui pengembangan biro jasa pelayanan sosial, mengembangkan konsep pelayanan sosial, melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemberi pelayanan sosial serta mengembangkan laboratorium pelayanan sosial di masyarakat.
Divisi Pengkajian dan Penelitian Masalah Sosial dengan tugas utamanya melaksanakan kegiatan pengkajian dan penelitian sosial, melakukan publikasi hasil-hasil penelitian sosial serta mengembangkan teknik-teknik penelitian sosial.
Divisi Pengembangan Teknologi Pelayanan Sosial dengan tugas utamanya adalah melaksanakan pengembangan teknologi Pelayanan Sosial maupun mengembangkan konsep-konsep pelayanan sosial.
b. Pusat Kajian Bencana dan Pengungsi
Pusat Kajian Bencana dan Pengungsi STKS Bandung adalah melaksanakan kajian-kajian terhadap berbagai aspek permasalahan kebencanaan dan pengungsian melalui sudut pandang profesi pekerjaan sosial, sehingga dapat terwujud suatu disiplin spesifik Pekerjaan Sosial dengan Pengungsi, seperti terlibat langsung dalam penanganan pengungsi Korban Gempa dan Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam.
Pusat Kajian Pengungsi STKS Bandung dalam perjalanannya telah menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga yang terkait dengan kepengungsian, diantaranya adalah : DEPARTEMEN SOSIAL RI, UNHCR, UN-OCHA, UNICEF, DEPARTEMEN DALAM NEGERI RI, DEPARTEMEN KESEHATAN RI, DEPARTEMEN KIMPRASWIL, BANGUN MITRA SEJATI, CERIC, Universitas-Universitas/ Perguruan Tinggi Jurusan Kesejahteraan Sosial
c. Pusat Kajian Perempuan dan Keluarga (PUSKAPEGA)
Cita-cita keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam menggunakan hak azasinya hingga kini masih menjadi perjuangan besar. Peran gender yang dikontruksi secara sosial dan kultural pada kenyataannya telah melahirkan ketidakadilan gender dan cenderung menempatkan perempuan pada posisi yang tersubordinatif.
Berdasarkan permasalahan tersebut dipandang perlu membentuk suatu Pusat Kajian Perempuan dan Keluarga sebagai sarana untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi permasalahan keluarga maupun dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
d. Pusat Kajian Kelembagaan Lokal dan Pelayanan Masyarakat – Center of Community Services and Local Isntitution Studies (CCLI)
Pelayanan masyarakat sebagai salah satu komponen penting dalam pemenuhan tanggung jawab dan perlindungan pemerintah terhadap warganya akan banyak mengalami privatisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan political care dari policy maker (pemerintah) untuk lebih memperhatikan kelompok miskin, rentan, UKM/Koperasi.
Adanya fenomena sosial yang terkait dengan globalisasi dan desentralisasi telah memberi inspirasi untuk membentuk CCLI-STKS sebagai Pusat Kajian Kelembagaan Lokal dan Pelayanan Masyarakat. Lembaga ini diharapkan akan membawa pencerahan bagi masyarakat dan pemerintah, sehingga masyarakat miskin, rentan, UKM? Koperasi lebih Consciousness dalam memahami Basic Social Services sebagai Human Right. Di pihak lain pemerintah memiliki political care for poor people dalam merumuskan kebijakan yang berpihak dan penyediaan pelayanan yang memadai.
